Jakarta, Memo.co.id
Mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bertindak profesional dalam penanganan kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Di balik pengusutan kasus ini ditengarai sarat kepentingan di internal Polri.
“Saya mau kasih semangat ke Kapolri, Anda harus berani. Karena Kapolri cuma satu, dia aja. Dia harusnya berani dan bisa,” ujar Haris di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Haris mengatakan, barang bukti dan keterangan saksi seharusnya cukup bagi penyidik untuk menemukan pelakunya.
Teknologi yang dimiliki Polri sudah mumpuni untuk mengolah barang bukti.
Dengam demikian, kata dia, semestinya tak ada alasan bagi Polri untuk kesulitan menangani kasus ini karena banyak kasus yang lebih besar yang bisa terungkap dalam waktu singkat. “Ini soal si Kapolrinya, mau, berani apa enggak. Bahwa nanti orang yg esisten dengan kasus Novel, yang tidak suka Novel, yang berkepentingan agar kasus ini tidak dibuka, dia terganggu kalau Kapolri buka kasusnya,” kata Haris.
Jika nantinya ada perlawanan balik dari pihak luar maupun dari oknum polisi, Tito tidak perlu takut. “Saya pikir masyarakat akan semakin mendukung Polri kalau pak Tito berani bongkar ini,” lanjut dia. Berdasarkan informasi yang Haris himpun, ada tarik menarik kepentingan di internal Polri. Novel pun sudah mengungkap bahwa ada keterlibatan perwira tinggi Polri dalam kejadian itu. Namun, korps Bhayangkara memilih menutupinya demi melindungi citra Polri.
“Kalau bilang tidak ada yang terlibat, itu sopan santun membela korpsnya aja,” kata Haris.
“Kalau ada tarik menarik kepentingan dan memainkan kasus Novel, saya rasa sejumlah penyidik tahu soal ini. Termasuk Kapolri,” lanjut dia. Haris melihat banyak kepentingan di tubuh kepolisian yang memengaruhi proses penyidikan yang menyebabkan politik saling “sandera” di internal.
Haris meyakini sebenarnya Polri mampu mengungkap kasus Novel berbekal barang bukti dan informasi yang cukup banyak dihimpun. “Namun, kemampuan pengungkapan terhadap kasus Novel justru terhadang oleh kepentingan beberapa kelompok di internal kepolisian,” kata Haris. ( nu )