Dana hibah KONI Kabupaten Blitar tahun 2025 diketahui sebesar Rp 2,7 miliar, lebih besar dari tahun sebelumnya Rp 1,3 miliar.
Sebesar Rp 1,6 miliar di antaranya untuk kebutuhan persiapan dan pelaksanaan Porprov IX Jawa Timur. Selebihnya untuk kegiatan lain.
Baca Juga: Dana MBG Tersendat, Dua SPPG di Blitar Kolaps Beruntun: Anak-anak Terancam Kehilangan Hak Gizi
Pembelanjaan dana hibah normatifnya sesuai perencanaan anggaran, termasuk untuk bonus atlet Porprov IX.
Menurut Rifai perlu ada audit terhadap pengelolaan dana hibah KONI 2025. Dengan begitu akan diketahui dipakai apa saja dan apakah sesuai perencanaan atau tidak.
Baca Juga: Evaluasi RAPBD 2026 Berjalan, BPKAD Blitar Genjot Tata Kelola Keuangan Daerah
Rifai juga menilai pemberian dana hibah yang lebih besar terbukti tidak berbanding lurus dengan prestasi yang dicapai KONI.
Kadispora beralasan terbatasnya waktu persiapan, namun nyatanya penyerapan anggaran tetap besar-besaran.
Baca Juga: SPPG YASB Sananwetan dan Komando Putra Sang Fajar Bersinergi Gelar Jum’at Berkah
“Perlu audit dana hibah KONI 2025, biar tahu dipakai untuk apa saja,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Blitar Anindya Putra Robertus sebelumnya mengatakan bonus atlet pada ajang Porprov IX Jawa Timur 2025 akan diserahkan tahun 2026.
Anindya beralasan penundaan pencairan bonus atlet karena efisiensi anggaran.
Ia juga menegaskan bonus atlet bukan berasal dari kantong pribadi Wabup Beky, tapi dari pemerintah daerah.
“Awal tahun (tahun 2026) sama dengan Kota Blitar,” terang Anindya. **












