[ad_1]
NGANJUK, MEMO
Seperti yang ditegaskan Taufik Madjid selaku Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) meminta penggunaan dana desa pada tahun ini lebih diprioritaskan untuk penanganan dan pencegahan virus corona.
Mengingat kebijakan itu sudah diatur dalam Permen Desa PDDT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, dinyatakan dana desa dapat dipakai untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial, khususnya dalam layanan kesehatan masyarakat.
Artinya bahwa Permendesa memberikan peluang kepada desa agar dapat memberikan dana desa menjaga, mencegah berbagai macam aspek, khususnya saat ini meluasnya virus corona.
Merujuk dari aturan tersebut , pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk melalui dinas PMD tampaknya bekerja secara maraton dengan target bisa menyegerakan seluruh dana desa dari pusat (APBN ) segera bisa masuk ke seluruh rekening kas umum desa. Data sementara , sampai berita ini ditulis pencairan dana desa turun baru sebagian desa saja. Artinya belum seluruh desa di 20 kecamatan sudah menerima pencairan DD tahap pertama sebesar 40%.
” Yang harus dicermati , pemerintah di desa harus merujuk instruksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam melakukan upaya penanganan dan pencegahan, ” ujar Bupati Nganjuk saat usai melakukan pembagian sembako dan penyerahan bantuan desinsfekan di Kecamatan Kertosono.