Menurut Samsul, dukungan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito. Apalagi pihaknya dinilai mau mendengar aspirasi pelaku sound horeg di Kediri.
“Salah satu aspirasi yang diperjuangkan kepada Mas Dhito adalah mengenai legal hukum bagi pengusaha sound, serta bagaimana aturan terkait ketertiban umum pelaksanaan karnaval maupun sound horeg,” ucapnya.
Ia berharap, Mas Dhito mampu membawa aspirasi mereka terkait perizinan penyelenggaraan sound horeg. Diketahui, usai Covid-19 muncul himbauan untuk tidak ada kegiatan yang mendatangkan masa dalam jumlah besar termasuk karnaval dan sound horeg sehingga perizinan untuk berbagai kegiatan tidak dikeluarkan.