[ad_1]
Surabaya, Memo
Satu lagi, komplotan pencurian kendaraan bermotor di Surabaya berhasil dibekuk tim Resmob Polrestabes Surabaya. Dari pehngakuan komplotan tersebut, mereka berhasilo menggondol 20 kendaraan sepeda motor, dari bulan Maret hingga November 2018. Kini, pelaku komplotan ranmor ityu mendekam di penjara.
Kepala Unit Remob Polrestabes Surabaya , Iptu Bima Sakti menceritakan penangkapan terhadap komplotan ranmor tersebut. KOmplotan ranmor berjumlah lima orang.
Mereka terdiri dari Saiful (20), Zainul (24), warga Jalan Srengganan Gang I; Rohim (27), Budi (20), Warga Rusun Sumbo serta Zainul (20), warga Jalan Wonokusumo Gang I, Surabaya.
Kata Iptu Bima Sakti memaparkan, kelima tersangka rela merental sebuah mobil minibus jenis Avanza. Dengan mobil rental tersebnut, dua pelaku bertugas sebagai pengintai sambil berkeliling mencari sasaran motor yang hendak dieksekusi atau dicuri. ” Setelah dapat motor incaran, pengintai ini kontak teman lainnya agar menuju sasaran. Tiap beraksi, pasti mendapatkan hasil lebih dari dua motor,” terang Bima.
Mudahnya aksi pencurian itu, para pelaku ini juga kerap berpesta narkoba jenis sabu. Itu setelah, saat kelimanya diringkus, dari salah satu kantong tersangka petugas menemukan barang bukti alat hisap sabu. “Setelah kami geledah dan interogasi di lokasi penangkapan, salah satu dari mereka kedapatam menyimpan seperangkat alat hisap sabu di kantong celananya,” pungkasnya. ( mar )
[ad_2]
Source link