Example floating
Example floating
Kriminal

Komplotan Pencuri Minimarket Diringkus, Satu Orang Roboh Ditembak

×

Komplotan Pencuri Minimarket Diringkus, Satu Orang Roboh Ditembak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Aldi mengatakan para tersangka ini yaitu AS alias Boled (50), B alias Haji (49), AP alias Agil (35), B alias Samsudin (58) dan satu orang lagi penadah barang hasil curian yaitu T alias Ujang (49) ikut diamankan.

Dalam aksinya kawanan ini menggunakan mobil rental, kemudian mengintai minimarket yang dituju. Jika situasi ama dan sepi para pelaku ini kemudian membobolnya.

“Mereka membobol minimarket dengan cara merusak kunci gembok rolling dor depan menggunakan alat berupa linggis dan kunci L. Kemudian pelaku masuk dan mengambil barang-barang berupa 1 unit CPU, rokok, kosmetik, kopi dan coklat berbagai macam merk,” katanya.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit minibus, satu linggis, satu set anak kunci palsu dan dua gembok rusak. Pasal yang dilanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Satu orang lagi dikenai pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.