
Riau, Tampung Hulu Kampar, memo.co.id
Tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus bajing loncat di wilayah kecamatan Tapung Hulu diringkus Polsek Tapung hulu kampar Selasa (9/8).
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Ketiga tersangka kasus Curat yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah BS (LK 26 TH) warga Afdeling III Tandun, (residivis kasus yang sama), SM (LK 22 TH) warga Afdeling V Terantam dan MS (LK 31 TH) warga Afdeling V Terantam.
Dari keterangan ketiga tersangka tersebut diketahui bahwa komplotan bajing loncat ini telah beraksi sebanyak enam kali dengan sasaran angkutan pupuk dan beras yang melewati wilayah Tapung Hulu.
Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan












