Riau, Tampung Hulu Kampar, memo.co.id
Tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus bajing loncat di wilayah kecamatan Tapung Hulu diringkus Polsek Tapung hulu kampar Selasa (9/8).
Ketiga tersangka kasus Curat yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah BS (LK 26 TH) warga Afdeling III Tandun, (residivis kasus yang sama), SM (LK 22 TH) warga Afdeling V Terantam dan MS (LK 31 TH) warga Afdeling V Terantam.
Dari keterangan ketiga tersangka tersebut diketahui bahwa komplotan bajing loncat ini telah beraksi sebanyak enam kali dengan sasaran angkutan pupuk dan beras yang melewati wilayah Tapung Hulu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tentang adanya komplotan bajing loncat yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tapung Hulu.
Penyelidikan aparat Kepolisian ini membuahkan hasil ketika petugas menemukan salahsatu tersangka MS tengah mengendarai sepeda motor sedang membawa 2 karung beras yang dicuri dari sebuah truk pengangkut beras.
Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada tersangka MS ini diketahui keterlibatan dua tersangka lainnya yaitu BS yang merupakan residivis kasus yang sama serta satu tersangka lainnya bernama SM. Tanpa membuang waktu petugas langsung melakukan pencarian terhadap kedua tersangka terakhir dan berhasil diringkus aparat Polsek Tapung Hulu.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Nurman bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(wing/ red)