Riau, Tampung Hulu Kampar, memo.co.id
Tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus bajing loncat di wilayah kecamatan Tapung Hulu diringkus Polsek Tapung hulu kampar Selasa (9/8).
Ketiga tersangka kasus Curat yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah BS (LK 26 TH) warga Afdeling III Tandun, (residivis kasus yang sama), SM (LK 22 TH) warga Afdeling V Terantam dan MS (LK 31 TH) warga Afdeling V Terantam.
Dari keterangan ketiga tersangka tersebut diketahui bahwa komplotan bajing loncat ini telah beraksi sebanyak enam kali dengan sasaran angkutan pupuk dan beras yang melewati wilayah Tapung Hulu.