Tuban, Memo.co.id
Bertempat di halaman SDN 02 Banjaragung, warga masyarakat melakukan Deklarasi Tolak Serta Perangi Narkoba, komitmen Jajaran Kepolisian Sektor Rengel Polres Tuban dalam rangka memberantas peredaran Narkoba mendapatkan dukungan yang positif dari beberapa pihak. Dukungan untuk menolak dan memerangi narkoba, salah satunya datang dari warga masyarakat Desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Minggu (26/2/2017).
Deklaraasi yang dikemas dalam bentuk kegiatan mlaku bareng (jalan bareng) diawali dengan penyuluhan tentang Narkoba oleh Aiptu Eko Susanto, Anggota Polsek Rengel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Banjaragung.Ia menjelaskan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mengajak kepada masyarakat agar berpartisipasi untuk memerangi narkoba.
Selanjutnya,Joko Sampurno, Ketua Karang Taruna desa setempat didapuk menjadi pembaca ikrar yang diikuti oleh seluruh masyarakat sebagai bentuk komitmen warga Desa Banjaragung untuk menolak serta memerangi Narkoba. Usai membaca ikrar, seluruh warga masyarakat yang hadir saat itu kemudian membubuhkan tanda tangan mereka pada banner raksasa yang berwarna putih.
Menurut Hartono, panitia penyelenggara, kegiatan tersebut dilaksanakan atas keprihatinannya terkait peredaran narkoba yang sudah mulai merambah ke desa-desa. Sebuah ancaman nyata untuk kelangsungan generasi penerus bangsa tentunya, untuk itu dia berharap kepada masyarakat dengan dilaksanakannya deklarasi ini agar lebih peduli sekaligus mendukung penegak hukum dalam upaya pemberantasan Narkoba.
Hartono menambahkan,”bahwa kegiatan positif seperti melakukan olahraga bersama merupakan formula yang cukup efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.Salah satu bentuk perlawanan terhadap narkoba adalah membiasakan olahraga contohnya ya mlaku bareng ini.
“Selain deklarasi Tolak Serta Perangi Narkoba, warga Desa Banjaragung juga mendeklarasikan Anti Berita Hoax. Terkait beberapa waktu belakangan ini berita-berita yang tak jelas sumber kebenarannya yang memuat tentang ujaran kebencian sangat marak.
Berita hoax beredar sangat cepat seiring dengan maraknya media sosial. Ironisnya masyarakat kerap kali mempercayai berita-berita tersebut tanpa mencari lebih dalam atas kebenarannya, lebih parah lagi masyarakat dengan mudah membagikan berita-berita semacam itu.
Berita yang sering mengangkat isu Suku, Ras, Agama Dan Antar Golongan (SARA) kerap menimbulkan kegaduhan di media sosial, bahkan tak jarang konflik yang terjadi dunia maya sering terbawa hingga ke dunia nyata, betapa hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan perpecahan di negeri ini.Atas dasar itulah kami deklarasikan tolak berita hoax”, sambung Hartono.
Sementara itu, AKP Musa Bakhtiar, Kapolsek Rengel yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan dukungannya, dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada warga Desa Banjaragung atas kepedulian masyarakat untuk memerangi narkoba dan berita hoax.