Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan komitmennya dalam melawan perjudian online di Indonesia. Ia menyatakan bahwa terlibat dalam perjudian online dapat menimbulkan kecanduan yang serius, kerugian finansial, dan memicu terjerumusnya pelakunya ke dalam kegiatan kriminal.
Budi menyampaikan seriusnya pernyataan ini melalui akun Instagram pribadinya, @budiariesetiadi, pada Jumat (12/1/2024). Dia menyatakan, “Praktik perjudian online dapat menimbulkan risiko serius, baik bagi individu maupun masyarakat umum. Oleh karena itu, penanganan terhadap perjudian online harus terus dilakukan tanpa henti.”
Baca Juga: Menteri Ungkap Keberhasilan Besar Tutup 2,7 Juta Konten Judi!
Selain melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten perjudian online di dunia maya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga keuangan untuk menangani perjudian online secara efektif.
“Kominfo juga akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan pengelola platform media sosial untuk membersihkan konten-konten terkait perjudian online,” tegas Budi.
Baca Juga: Gangguan Serius Pusat Data Nasional Bikin Layanan Publik Terganggu
Dalam data terbaru, Kominfo melaporkan adanya lonjakan signifikan dalam jumlah konten perjudian online yang berhasil ditangani pada semester kedua tahun 2023. Mulai dari bulan Juli hingga Desember 2023, Kominfo berhasil menonaktifkan sebanyak 810.785 konten terkait perjudian online.
Jumlah konten yang berhasil ditangani selama satu semester tersebut hampir empat kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konten perjudian online yang berhasil diatasi sepanjang tahun 2022.
Langkah Proaktif Kominfo: Pemutusan Akses dan Blokir Ribuan Rekening
Tak hanya itu, Kominfo juga berhasil melakukan pemblokiran terhadap 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet yang terkait dengan kegiatan perjudian online selama semester kedua tahun 2023.