Example floating
Example floating
BisnisEKONOMI

Komisi KPPU Usulkan Harga Acuan Bawang Putih untuk Stabilitas Pasar

×

Komisi KPPU Usulkan Harga Acuan Bawang Putih untuk Stabilitas Pasar

Sebarkan artikel ini
Komisi KPPU Usulkan Harga Acuan Bawang Putih untuk Stabilitas Pasar
Komisi KPPU Usulkan Harga Acuan Bawang Putih untuk Stabilitas Pasar
Example 468x60

MEMO

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan agar Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan harga acuan bawang putih untuk mengatasi ketidakstabilan harga di pasaran. Menurut Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, penetapan harga acuan ini akan membantu dalam memonitor harga dan menghindari lonjakan yang tidak wajar. Kenaikan harga bawang putih belakangan ini disebabkan oleh kualitas impor yang buruk, sehingga importir harus mengeluarkan biaya tambahan untuk penyimpanan.

Mengapa Penetapan Harga Bawang Putih Kritis bagi Konsumen?

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menetapkan harga acuan bagi bawang putih, baik dalam bentuk Harga Acuan Pembelian (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurut Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, penetapan harga acuan ini penting sebagai tolok ukur dalam memantau perkembangan harga bawang putih di pasaran.

“Diperlukan penetapan harga acuan bawang putih oleh Bapanas, meskipun bawang putih bukan merupakan bahan pokok penting, agar kita dapat mengetahui kondisi saat ini, apakah harga bawang putih mahal dan berapa persentase kenaikannya,” ujar Fanshurullah yang dikutip dari Antara pada Selasa (21/5).

Fanshurullah menjelaskan bahwa komoditas pangan lainnya seperti beras, gula, telur, dan minyak goreng sudah memiliki harga acuan. Oleh karena itu, menurutnya, bawang putih juga seharusnya memiliki harga acuan yang jelas.

Tujuan penetapan harga acuan adalah agar pemerintah dapat bertindak cepat dalam mengatasi ketidakstabilan harga. Fanshurullah mengungkapkan bahwa selama ini bawang putih belum memiliki harga acuan, sehingga sulit untuk memonitor apakah harga bawang putih sedang naik atau turun.

“Meski bawang putih tidak termasuk komoditas utama, saya rasa perlu untuk ditetapkan harga acuannya,” tegasnya.

KPPU Mendorong Bapanas Tetapkan Harga Acuan Bawang Putih untuk Atasi Lonjakan Harga

Dalam beberapa waktu terakhir, harga bawang putih memang mengalami kenaikan yang signifikan. KPPU mengidentifikasi bahwa kenaikan harga tersebut disebabkan oleh kualitas bawang putih yang diimpor oleh para importir tidak memadai, sehingga mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk penyimpanan.

Anggota KPPU, Eugenia Jenny Mardanugraha, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil para importir untuk membahas kenaikan harga bawang putih yang tinggi. Tujuannya adalah untuk menghindari praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Menurut keterangan dari para importir, bawang putih yang diimpor saat ini tidak berkualitas baik. Mereka harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk menyimpan bawang putih tersebut, sehingga menyebabkan harga di pasar menjadi tinggi,” ujar Jenny.

Jenny juga menambahkan bahwa kualitas bawang putih yang diimpor dari China menurun karena terkena hujan dan menjadi basah. Akibatnya, saat bawang putih sampai di Indonesia, ukurannya menyusut dan para importir harus melakukan perawatan khusus. Hal ini karena bawang putih yang rusak tidak bisa disimpan dalam jangka waktu lama.

Pentingnya Penetapan Harga Acuan untuk Stabilitas Harga Bawang Putih

Dalam menghadapi kenaikan harga bawang putih yang signifikan, penetapan harga acuan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi solusi yang disarankan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Langkah ini diharapkan dapat menjadi alat ukur untuk mengetahui kondisi harga di pasaran dan memungkinkan pemerintah untuk bertindak cepat saat terjadi ketidakstabilan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.