Jakarta, Memo
Dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri, ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyampaikan bahwa, setelah mendengarkan pendapat akhir komisi bidang hukum di DPR, maka komisi III memutuskan secara mufakat menyetujui usulan dari Presiden Joko Widodo mengenai calon Kapolri.
“Berdasarkan pertimbangan dampak catatan yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi, akhirnya anggota dan pimpinan komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri Jendral Idham Aziz dengan hormat. Dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai penggantinya, “ucapan Herman dalam putusan hasil uji fit and proper tes, Rabu (20/1/2020).
Sekian itu, Herman juga mengatakan, bahwa keputusan hasil uji fit and proper test ini, nantinya akan dibawa dalam rapat Paripurna DPR RI dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang- undangan.