“Ketua Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri Mas Gatot, yang artinya kekhawatiran untuk tidak independennya penyidikan sudah bisa dihilangkan, mengingat Beliau secara jabatan maupun kepangkatan berada di atas Pak Sambo,” tegas Arteria.
Selain itu, Arteria juga mengapresiasi Kapolri atas pembentukan tim gabungan yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Menurut dia, hal tersebut membuktikan bahwa Polri mau membuka diri dan transparan dalam mencermati dan menangani kasus yang sudah menjadi perhatian publik.
“Saya minta publik bersabar, memberikan ruang dan waktu bagi tim gabungan bekerja, dan mempercayakan proses investigasi ini kepada tim,” imbuh Arteria.