Akan tetapi, Meutya percaya tidak ada pemblokiran. Karena, komunikasi yang bagus di antara pemerintahan dan perusahaan tehnologi lokal atau global sudah terikat dengan baik.
“Saya percaya beberapa pihak itu menghargai hukum yang berjalan,” imbuhnya.
Baca Juga: Indonesia Tegaskan Komitmen di Deklarasi Digital ASEAN: Masa Depan Ekonomi Digital Triliunan USD












