Example floating
Example floating
BLITAR

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bahas Ranperda Usulan Bupati

Prawoto Sadewo
×

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bahas Ranperda Usulan Bupati

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Selasa (10/06/2025). Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Bupati Blitar.

Baca Juga: Sudah Kantongi SLHS, SPPG WR Supratman Akui Masukan Publik, Siap Benahi Kualitas Menu MBG

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho, menyampaikan bahwa Raker tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pembahasan Ranperda agar prosesnya berjalan sesuai dengan rencana dan harapan seluruh pihak. Menurutnya, keterlibatan OPD dalam Raker ini sangat penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Kami hari ini menggelar rapat kerja dengan OPD untuk menindaklanjuti Ranperda Bupati Blitar. Hal ini penting agar nantinya bisa berjalan sesuai rencana dan harapan kita semua,” ungkap Nugroho.

Baca Juga: Dari Menu Sayur Tewel hingga Bau Amis, SPPG WR. Supratman Kota Blitar Jadi Sorotan Serius

Ia menambahkan, DPRD memiliki fungsi legislasi yang salah satunya adalah membahas dan menetapkan Perda. Oleh karena itu, kolaborasi dengan OPD menjadi langkah strategis agar setiap pasal dalam Ranperda dapat disusun secara komprehensif dan implementatif.

“Semoga dengan Raker ini semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang diprogramkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Kita ingin Kabupaten Blitar benar-benar menjadi daerah yang berdaya dan berjaya untuk seluruh warga masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga: Elim Tyu Samba: Tunas 3 TIDAR di Kota Blitar Cetak Pemimpin Muda Masa Depan

Dalam rapat tersebut, beberapa OPD turut memberikan masukan teknis serta menjabarkan kesiapan masing-masing instansi dalam melaksanakan program yang nantinya diatur dalam Perda. Diskusi berjalan dinamis, menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.