[ad_1]
Solo, Memo-
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada tahun 2020 menjadi sorotan. Perilaku kehidupan sehari hari dituntut netral untuk tak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Tercatat ada 1063 pelanggaran ASN sejak tahun 2015 hingga saat ini. Pelanggaran paling banyak pada pilkada tahun 2018 lalu.
Menurut Kukuh Heruyanto, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bagian pengaduan dan penyelidikan , mengatakan bahwa pelanggaran sering dilakukan oleh ASN. ”Pelanggaran sedang dan berat. Namun belum ada sanksi sampai pemberhentian.Sebatas dilepas dari jabatannya. ” ujar Kukuh.
The post Komisi Aparatur Sipil Negara Ajak ASN Netral dalam Pilkada appeared first on Berita Memo.