MEMO – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menegaskan bahwa buku fiksi, termasuk komik, tetap mendapatkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, hal ini berlaku selama buku tersebut tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 3 Ayat (2), pembebasan PPN diberikan untuk buku yang memenuhi beberapa kriteria. Buku tersebut tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, tidak mengandung unsur diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta harus bebas dari unsur pornografi, kekerasan, atau ujaran kebencian.
“Selama buku fiksi atau komik tersebut memenuhi persyaratan ini, mereka dianggap sebagai buku umum yang memiliki unsur pendidikan,” jelas Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, dalam wawancaranya di Jakarta pada Senin.
Dwi menambahkan bahwa keputusan apakah suatu buku melanggar hukum hanya dapat ditetapkan melalui putusan pengadilan. Hingga ada putusan tersebut, buku tetap mendapatkan fasilitas bebas PPN.
Namun, jika pengadilan memutuskan bahwa buku tersebut melanggar hukum, penerbit atau importir wajib membayar PPN. Tarif PPN saat ini adalah 11 persen untuk tahun 2024 dan akan naik menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Agar kebijakan ini dipahami oleh para pelaku industri, DJP telah melakukan berbagai sosialisasi melalui situs web pajak.go.id dan media sosial resmi DJP.
PMK 5/2020 juga mengatur definisi buku secara rinci. Buku mencakup karya tulis atau gambar yang diterbitkan dalam bentuk cetakan berjilid atau publikasi elektronik yang diterbitkan tidak secara berkala. Buku yang dibebaskan dari PPN meliputi buku pelajaran umum, kitab suci, dan buku pelajaran agama.
Dalam aturan sebelumnya, PMK 122/2013, buku seperti roman populer, katalog, karikatur, dan komik tidak termasuk dalam kategori buku pendidikan yang bebas PPN. Namun, dengan diterbitkannya PMK 5/2020, regulasi tersebut telah dicabut, memberikan peluang lebih luas untuk pembebasan PPN pada berbagai jenis buku.