Kediri, Memo |
Ada kode rahasia pungli melalui group WatsApp yang beranggotakan Camat, Kasi PMD dan semua kepala desa di wilayah Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri. Kode rahasia tersebut disinyalir untuk memperlancar dan mempercepat praktek pungutan liar menjelang lebaran, dengan modus pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Ini Kode Rahasia Pungli ,” ‘bagaimana Pak, apa ada kegiatan untuk hari raya (Idul Fitri)”
“Pak Camat menanyakan ke Pak Kasi PMD, ‘bagaimana Pak, apa ada kegiatan untuk hari raya (Idul Fitri)’,” ujar Mas Dhito, saat memberikan pernyataan pers-nya di pendopo. Pernyataan tersebut adalah kode dari camat ke pejabat di bawahnya, yakni Kepala Seksi Pemerintahan Desa ( Kasi PMD )
Pesan Rahasia dari Camat Purwoasri
Bupati Kediri Mas Dhito mengatakan, Kasi PMD Kecamatan Purwoasri, lantas menyampaikan kalimat pertanyaan Camat Purwoasri Kediri melalui handphone ke grup WhatsApp yang beranggotakan para bendahara desa di Kecamatan Purwoasri.
“Para bendahara desa mengartikan itu sebagai kode dari Pak Camat agar mengondisikan iuran untuk THR ke kecamatan,” ujar Dhito. Kode pungutan THR dari Camat M ditindaklanjuti oleh Kasi PMD pada rapat dinas pada 28 April yang juga dihadiri oleh seluruh bendahara desa.
Disepakati Rp 1,5 Juta Ditawar Rp. 1 Juta
Semua operangkat dan kepala desa sepakat menyetor dana sebesar Rp 1,5 juta untuk Kecamatan. Beberapa desa mengajukan keberatan terkait besaran dana sehingga akhirnya disepakati ulang besaran dana yang disetor setiap desa Rp 1 juta. Jumlah desa di Kecamatan Purwoasri sebanyak 23 desa.
Pada awal Mei, Bupati Dhito mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pungutan THR yang dilakukan oleh Camat Purwoasri dan Kasi PMD Kecamatan Purwoasri. Pada 4 Mei, Bupati Dhito menyampaikan peringkatan melalui grup WhatsApp berisi pejabat-pejabat di lingkungan Pemkab, termasuk para camat, agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kediri tidak melakukan penarikan THR.
Bupati Kontak Camat Agar Tak Ada Pungli
Mendapati pengaduan dan laporan warga, Bupati Mas Dhito menghubungi Camat Purwoasri , pada 5 Mei, agar tidak menjalankan praktek pungli berupa pungutan THR dari desa di wilayahnya. Dhito meminta Camat mengembalikan dana pungutan THR jika terlanjur dilakukan.
Mendengar kabar pungutan THR tetap dilakukan oleh Camat , Bupati Dhito memutuskan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pengumpulan pungutan THR untuk Camat , yaitu di Balai Desa Ketawang, Kecamatan Purwoasri pada 6 Mei.
Pungli di Balai Desa Ketawang
Di Balai Desa Ketawang, Bupati Dhito menemukan uang pungutan THR yang sudah terkumpul sebesar Rp 15 juta. Di Balai desa tersebut, Dhito juga mendapati beberapa bendahara desa yang menyetor dana masih ada di lokasi.
Ditanya untuk apa dana tersebut dikumpulkan, para bendahara desa menyebutkan Camat Purwoasri dan Kasi PMD Kecamatan Purwoasri , meminta disiapkan uang THR , sebelum lebaran tiba.
‘Bagaimana Pak, apa ada kegiatan untuk hari raya (Idul Fitri)’
Itu kode rahasia pungli dari Camat ke Kasi PMD Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.