“Kalau bisa setiap tahun, kalau bisa donasinya juga nambah,” kata Subandi kepada sejumlah wartawan.
Ia menuturkan, kini anggota CB Monster Jombang sebanyak 56 orang yang resmi terdaftar, dan banyak juga simpatisan. Anggotanya dari beragam kalangan, ada pelajar, PNS, anak bengkel, serta kalangan umum lainnya dengan kepengurusan seluruh wilayah Jombang yang dibagi per korwil.
“Ada di Wonosalam, Ploso, Jombang, Peterongan, dibagi per Korwil,” ungkapnya.
Selain aktivitas sosial, komunitas juga ambil bagian aktif dalam kampanye tertib berlalu lintas. Pada beberapa waktu sebelumnya juga mendapatkan penghargaan sebagai komunitas yang tertib untuk contoh bagi komunitas lain.
Selain memiliki motor CB, lanjut Subandi, bagi anggota baru yang hendak mendaftar harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak sedang berhadapan dengan masalah kriminal atau pidana.
“Anggota terlibat tindak pidana kita keluarkan,” tandas Bandi.
Ia menambahkan, hingga saat ini, baik anggotanya maupun simpatisan tidak ada yang terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana, diantaranya mengikuti kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat. Baginya, sebuah komunitas motor harus tertib dan mentaati semua peraturan yang ada.(ZA)
The post Klub Motor CB Bagi Takjil dan Santuni Anak Yatim appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]












