Example floating
Example floating
Pemerintahan

KLH Tegas! Perkuat Hukum Demi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Bersih di Indonesia

×

KLH Tegas! Perkuat Hukum Demi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Bersih di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rapat ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas PLH dan PPNS, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, baik administratif maupun pidana, kepada pihak-pihak yang melanggar aturan pengelolaan sampah.

Selain itu, Hanif memprioritaskan beberapa program 100 hari kerja, seperti penghentian impor limbah plastik dan kertas (scrap). KLH juga meluncurkan gerakan gaya hidup sadar sampah dan kampanye Extended Producer Responsibility (EPR) untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas, pengelolaan sampah di Indonesia diharapkan semakin membaik. Pemerintah optimistis langkah ini tidak hanya melindungi lingkungan tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga  RI-AS Sepakati Alih Utang Rp573 Miliar Demi Selamatkan Terumbu Karang Dunia

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.