Di sisi lain, PT Blitar Putra Energi (BPe) ngotot menyebut sudah mengantongi izin lokasi sejak 2020. Menurut mereka, lahan 1.500 hektare itu disiapkan jadi kawasan industri besar untuk pabrik petrokimia dan kilang minyak berkapasitas raksasa.
“Kami akan mengikuti prosedur hak pakai lahan sesuai aturan pemerintah,” kata M. Toha, Direktur PT BPe.
Baca Juga: Bos Wisata Kampung Coklat Beri THR kepada 7.000 Peserta Pengajian
Bahkan, Toha mengklaim ada kesepakatan awal dengan perusahaan India milik keluarga Ambani yang sudah melirik proyek ini.
Pernyataan tersebut justru dibantah oleh mantan pejabat Pemkab Blitar. Rully Wahyu Prasetyowanto, eks Kepala BappedaLitbang, menegaskan hingga kini tidak ada dokumen yang masuk terkait proyek fantastis itu.
Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG
“Kami di BappedaLitbang tidak tahu menahu. Tidak ada dokumen apa pun terkait proyek tersebut,” ujar Rully.
Alhasil, proyek kilang minyak Peh Pulo ini masih jadi teka-teki. Di atas kertas, investor klaim sudah punya izin dan menggandeng raksasa India. Tapi di lapangan, baik Perhutani maupun Pemkab sama sekali belum menerima legalitasnya.
Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?
Publik pun bertanya-tanya: apakah ini benar bakal jadi proyek terbesar sepanjang sejarah Blitar, atau cuma wacana kosong belaka?












