Example floating
Example floating
Home

KKP Kerahkan 400 Personel dan Kapal Perang untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Avatar
×

KKP Kerahkan 400 Personel dan Kapal Perang untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Sebarkan artikel ini

MEMO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengerahkan hingga 400 personel untuk membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang menghalangi akses nelayan di perairan Tangerang. Aksi pembongkaran ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Januari 2025, sebagai bagian dari upaya memulihkan akses bagi nelayan untuk melaut.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menyatakan bahwa personel akan bekerja secara bergiliran untuk memastikan kelancaran proses pembongkaran. “Selain ratusan personel dan taruna, kami juga akan mengerahkan setidaknya enam kapal, termasuk Sea Rider, untuk mendukung operasi ini,” jelas Doni, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Proses pembongkaran ini melibatkan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk TNI AL, Baharkam Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), pemerintah daerah, serta masyarakat setempat. Semua pihak akan bekerja bersama untuk memastikan seluruh pagar laut dibongkar secara bertahap.

Doni juga menekankan pentingnya memastikan operasi ini berjalan sesuai dengan aturan hukum dan memperhatikan kelestarian lingkungan. “KKP berkomitmen menjaga keberlanjutan laut Indonesia demi kesejahteraan semua pihak,” katanya.

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan

Dalam persiapan pembongkaran, KKP telah melakukan pemeriksaan terhadap dua individu yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut tersebut. “Kami terus menyelidiki berbagai informasi yang ada, termasuk temuan-temuan baru di lapangan,” tambah Doni.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pagar laut ini akan dibongkar sesuai hasil rapat koordinasi dengan jajaran TNI AL dan pihak-pihak terkait lainnya. Aksi ini diharapkan dapat mengembalikan akses laut bagi para nelayan dan mendukung keberlanjutan ekosistem laut.

Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat