Example floating
Example floating
Politik-Birokrasi

KKP Kantongi Oknum di Balik Pagar Laut Tangerang: Ultimatum 10 Hari untuk Tindakan Tegas

Avatar
×

KKP Kantongi Oknum di Balik Pagar Laut Tangerang: Ultimatum 10 Hari untuk Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa mereka telah mengidentifikasi oknum yang terlibat dalam pembangunan pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir pantai Utara Kabupaten Tangerang. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak terkait akan segera dilakukan, dan jika terbukti bersalah, akan diberikan sanksi tegas.

“Kami sudah mengantongi identitas pelakunya. Pemanggilan akan dilakukan, dan kami meminta mereka untuk mencabut pagar tersebut,” ujar Pung pada Minggu (12/1/2025).

Pagar bambu dengan tinggi mencapai 6 meter yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga, terutama para nelayan. Pung menjelaskan bahwa penyelidikan telah menemukan titik terang terkait pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.

“Melalui wawancara dengan sejumlah nelayan pada Kamis lalu (9/1/2025), kami memperoleh informasi penting yang mengarahkan pada oknum di balik instalasi ini,” ungkapnya.

Meskipun identitas pelaku sudah diketahui, Pung memilih untuk tidak mengungkapkannya ke publik sebelum melaporkan hasil penyelidikan ini kepada pimpinan KKP untuk langkah lebih lanjut.

KKP memberikan waktu 10 hari kepada pemilik pagar untuk membongkar instalasi tersebut secara sukarela. Jika tidak ada tindakan dari pihak terkait, KKP bersama pihak berwenang akan turun tangan untuk menangani permasalahan ini.

“Jika dalam 10 hari pagar ini tidak dibongkar, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Pung.

Baca Juga  KPU Kota Tangerang Tersandung Kasus! Iklan Kampanye Kontroversial Picu Sidang Kode Etik