MEMO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa mereka telah mengidentifikasi oknum yang terlibat dalam pembangunan pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir pantai Utara Kabupaten Tangerang. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak terkait akan segera dilakukan, dan jika terbukti bersalah, akan diberikan sanksi tegas.
“Kami sudah mengantongi identitas pelakunya. Pemanggilan akan dilakukan, dan kami meminta mereka untuk mencabut pagar tersebut,” ujar Pung pada Minggu (12/1/2025).
Pagar bambu dengan tinggi mencapai 6 meter yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga, terutama para nelayan. Pung menjelaskan bahwa penyelidikan telah menemukan titik terang terkait pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.
“Melalui wawancara dengan sejumlah nelayan pada Kamis lalu (9/1/2025), kami memperoleh informasi penting yang mengarahkan pada oknum di balik instalasi ini,” ungkapnya.