Example floating
Example floating
BLITAR

Ketua PSHT Kabupaten Blitar Tegaskan Kejuaraan Pencak Silat Ngelgok Cup 2025 Ilegal, Akan Dilaporkan

Prawoto Sadewo
×

Ketua PSHT Kabupaten Blitar Tegaskan Kejuaraan Pencak Silat Ngelgok Cup 2025 Ilegal, Akan Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Ketua PSHT Kabupaten Blitar Tegaskan Kejuaraan Pencak Silat Ngelgok Cup 2025 Ilegal, Akan Dilaporkan

Medmo, Blitar —
Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, atau yang akrab disapa Bagas, menegaskan bahwa Kejuaraan Pencak Silat Ngelgok Cup 2025 yang digelar mulai hari ini merupakan kegiatan ilegal karena tidak memiliki koordinasi dan persetujuan dari pihak PSHT cabang yang sah.

Pernyataan ini disampaikan Bagas pada Jumat (8/8/2025) setelah menerima laporan dan melihat langsung flayer kejuaraan yang mencantumkan logo Pemerintah Kabupaten Blitar, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), dan PSHT, serta menempatkan PSHT sebagai panitia pelaksana.

Baca Juga: Bos Wisata Kampung Coklat Beri THR kepada 7.000 Peserta Pengajian

Menurut Bagas, PSHT Cabang Kabupaten Blitar yang dipimpinnya adalah organisasi resmi yang terdaftar dan disahkan oleh Kementerian Hukum RI, serta bernaung di bawah kepemimpinan Kang Mas Taufik sebagai Ketua Umum Pusat PSHT. Dengan demikian, setiap kegiatan yang mengatasnamakan PSHT harus melalui koordinasi dan persetujuan resmi dari cabang yang sah.

“Kegiatan tersebut bisa dikatakan ilegal karena tidak ada koordinasi sama sekali dengan kami selaku pengurus resmi. Dalam aturan organisasi, hal ini jelas menyalahi prosedur dan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG

Bagas menambahkan, secara aturan internal maupun ketentuan hukum, kegiatan yang membawa nama dan logo organisasi tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran. Meski demikian, ia menyayangkan fakta bahwa kejuaraan tersebut tetap berjalan dan bahkan mendapatkan lampu hijau dari Pemkab Blitar serta pihak keamanan.