Jakarta, Memo.co.id
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS), Rabu (20/12/2017).
Namun, politikus Partai Golkar itu enggan memenuhi panggilan KPK dengan alasan sibuk menghadiri acara partai politik (parpol)-nya.
“Yang bersangkutan tadi tidak datang dan sudah diberitahukan tidak bisa hadir pemeriksaan hari ini karena ada kegiatan lain yang terkait dengan partai,” kata Kepala Bagian Humas KPK, Febri Diansyah , Rabu (20/12/2017).