Jakarta, Memo.co.id
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS), Rabu (20/12/2017).
Namun, politikus Partai Golkar itu enggan memenuhi panggilan KPK dengan alasan sibuk menghadiri acara partai politik (parpol)-nya.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
“Yang bersangkutan tadi tidak datang dan sudah diberitahukan tidak bisa hadir pemeriksaan hari ini karena ada kegiatan lain yang terkait dengan partai,” kata Kepala Bagian Humas KPK, Febri Diansyah , Rabu (20/12/2017).












