Example floating
Example floating
TRENGGALEK

Ketua DPRD Trenggalek Tepis Isu Politisasi Pengangkatan PPPK, Tegaskan Kepedulian Daerah

A. Daroini
×

Ketua DPRD Trenggalek Tepis Isu Politisasi Pengangkatan PPPK, Tegaskan Kepedulian Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Trenggalek Tepis Isu Politisasi Pengangkatan PPPK, Tegaskan Kepedulian Daerah

Trenggalek, Memo

Di tengah euforia ribuan tenaga honorer yang kini menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), muncul bisikan-bisikan yang menuduh proses pengangkatan ini bernuansa politik. Namun, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, tepis isu politisasi pengangkatan PPPK. Ia tegaskan kepedulian daerah.

Baca Juga: Arena Sabung Ayam Muncul Lagi di Trenggalek, Warga Resah: Dekat Masjid, Ramai Sampai Larut

Langkah ini bukanlah proses yang sederhana. Ia melibatkan lobi panjang di tingkat pusat, janji-janji kesejahteraan bagi para abdi negara, namun di ujungnya, memunculkan beban fiskal yang tak terhindarkan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek.

Doding Rahmadi dengan lugas menjelaskan bahwa kuota 2.335 formasi PPPK yang berhasil didapatkan Trenggalek adalah hasil perjuangan Bupati Mochamad Nur Arifin yang berhasil melobi pemerintah pusat. Ini adalah momen bersejarah bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, berjuang tanpa kepastian status.

Baca Juga: Sudah Pernah Ditutup, Arena Judi Trenggalek Kembali Buka Seolah Tanpa Takut

“Ini merupakan upaya Bupati Trenggalek yang berhasil mengusulkan ke Pemerintah Pusat. Trenggalek mendapat kuota sebanyak 2.335 formasi,” ujar Doding. Ia menekankan, langkah ini adalah kebijakan strategis untuk memberikan kepastian status kerja bagi mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah.

“Jadi sekali lagi, tidak ada unsur politik. Mereka sudah cukup lama mengabdi. Ini murni bentuk kepedulian dan penghargaan dari pemerintah daerah,” tegas politisi senior PDI Perjuangan itu, mencoba memadamkan api spekulasi yang beredar.

Baca Juga: DPRD Trenggalek dan FKB Syukuran Penganugerahan Pahlawan Gus Dur

Kebijakan ini juga sejalan dengan amanat pemerintah pusat yang akan menghapus status tenaga honorer mulai tahun 2026. Dengan pengangkatan ini, struktur kepegawaian di lingkungan Pemkab Trenggalek hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, memberikan kejelasan dan simplifikasi status.