Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Ketua DPRD Madiun Djoko Setyono;” Spirit Kemerdekaan Pers Sebagai Perjuangan Untuk Keadilan Rakyat.”

×

Ketua DPRD Madiun Djoko Setyono;” Spirit Kemerdekaan Pers Sebagai Perjuangan Untuk Keadilan Rakyat.”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ketua dprd madiun
Memo.co.id- (Madiun) Bila ditilik dari sejarahnya peran pers sebetulnya cukup besar dalam menyumbang pergerakan Indonesia Merdeka, hingga proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pers Indonesia adalah sebagai alat perjuangan untuk mendapatkan keadilan sebagai bangsa yang merdeka. Peran dan fungsi Pers Indonesia seharusnya tidak bisa lepas dari itu, termasuk sampai saat ini.”kata Djoko Setyono kerua DPRD kabupaten Madiun diruang kerjanya Selasa(9 /02/2016)
Sedangkan pers dalam arti luas adalah pengungkapan kebebasan berpendapat secara kolektif dan hak berpendapat secara individu yang diterima sebagai hak azasi manusia. Masyarakat demokratis dibangun atas dasar konsepsi kedaulatan rakyat, dan keinginan-keinginan pada masyarakat demokratis itu ditentukan oleh opini publik yang dinyatakan secara terbuka. Hak publik untuk tahu inilah inti dari kemerdekaan pers.
Pada saat massa orde baru, 21 juni 1994, majalah Tempo, deTIK, dan editor “ dibredel “ oleh pemerintahan orde baru. Hal itu dikarenakan ketiga media massa ini telah merelease laporan investigasi mereka tentang berbagai masalah penyelewengan oleh pejabat-pejabat Negara. Pembredelan itu diumumkan langsung oleh Harmoko, menteri penerangan saat itu.
Setelah orde baru tumbang, pers telah menikmati masa kebebasan, bahkan untuk mendirikan suatu media pemberitaan sudah tidak ada ijin khusus seperti jaman orde baru dulu. Sehingga seperti yang bisa kita lihat seperti sekarang ini, banyak media massa baru bermunculan. Dari mulai media cetak, elektronik, sampai media on line.
Bahkan dengan masuknya berbagai produk sosial media dari luar seperti facebook, twitter, instagram, dsb. Semakin memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pemberitaan yang menurutnya penting untuk disampaikan ke khalayak ramai. Baik pemberitaan tersebut yang bersifat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Dan pemberitaan itu bisa diakses publik dengan mudahnya. Dan tidak jarang keberadaan sosial media ini juga dimanfaatkan oleh beberapa media massa untuk mengangkat rating pemberitaannya.
Perkembangan media massa sudah demikian pesatnya dan tantangannya sekarang juga sudah jauh berbeda dibandingkan jaman penjajahan dan jaman orde baru lalu. Kalau saat penjajahan dan jaman orde baru lalu lawannya adalah tindakan represif dari instrument kekuasaan, yaitu militer dan regulasi, tetapi sekarang tantangannya adalah godaan kekuatan modal.
Sedangkan berdasarkan Undang-Undang No. 40 tahun 1999, tentang Pers Indonesia dijelaskan bahwa Kebebasan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berazaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum. Selain itu juga dijelaskan fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Dalam kaitan itu, DPRD Kabupaten Madiun berharap peran pers nasional, khususnya yang ada di Madiun bisa tetap menjaga spirit pers sebagai alat perjuangan untuk keadilan bagi rakyat. Keadilan untuk memperoleh informasi yang seimbang sangat dibutuhkan dalam kaitannya fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan dan fungsi kontrol sosial, selain fungsi hiburan.
Mudah-mudahan Pers Indonesia senantiasa bisa seiring sejalan dengan pergerakan untuk mengantarkan Bangsa Indonesia ini menuju kemerdekaan yang seutuhnya.
Insan pers sehat,Masyarakat kuat,Bangsa Hebat. Merdeka….!!! (SETYAWAN DHANNY)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.