Dia menambah, sekarang ini M.Nasir tetap anggota BK DPRD Gresik. Cuma tidak boleh ikuti rapat sampai ada keputusan persoalan ini dari pimpinan DPRD.
“Jika sudah ditetapkan, apa ancaman ringan, sangsi sedang atau sangsi berat baru aktif kembali,” paparnya.
Hal seirama disampaikan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah. Menurut dia, berkaitan kasus ini pihaknya akan panggil Nur Hudi Didin Arianto dalam kurun waktu dekat.
“Sesudah ini, esok kami akan panggil Nur Hudi,” ujarnya.