Lebih lanjut, Mandey menyebutkan bahwa Perum Bulog perlu konsisten dalam menyuplai beras ke ritel guna memastikan ketersediaan beras di pasaran. Jika pasokan beras dari Bulog juga menurun, hal ini dapat memicu kepanikan konsumen dan mengakibatkan fenomena panic buying.
Perlu dicatat bahwa pemerintah telah menetapkan HET baru untuk beras medium dan premium berdasarkan zona geografis. HET beras ini berlaku berdasarkan tiga zona, yaitu zona 1, zona 2, dan zona 3, dengan harga yang bervariasi sesuai dengan daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Magetan Dorong Sayur Lokal Masuk SPPG Siap Edukasi Petani Agar Sesuai PSAT BGN Demi Tingkatkan Ekonomi Daerah
Sebagai contoh, HET beras premium untuk zona I ditetapkan sebesar Rp 13.900 per kilogram, zona II sebesar Rp 14.400 per kilogram, dan zona III sebesar Rp 14.800 per kilogram.
Menghadapi Kenaikan Harga, Pelaku Usaha Ritel Meminta Relaksasi HET dan Konsistensi Pasokan dari Bulog
Mandey menegaskan bahwa relaksasi HET menjadi jalan keluar yang diharapkan oleh Aprindo untuk mengatasi kenaikan harga beras premium. Dengan mempertimbangkan situasi di pasar tradisional yang sudah menjual beras di atas HET, pelaku usaha ritel berharap dapat tetap menjual beras dengan harga yang kompetitif.
Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik
Di samping itu, konsistensi pasokan dari Perum Bulog menjadi faktor krusial dalam menjaga ketersediaan beras di pasaran. Kekurangan pasokan dari Bulog dapat memicu kepanikan konsumen dan memperparah situasi kelangkaan beras.
Oleh karena itu, kesinambungan pasokan dari Bulog perlu dijaga dengan baik agar stabilitas harga dan ketersediaan beras tetap terjaga di pasaran.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Lokasi Bencana Longsor, Dua Polisi Terhimpit Truk Militer