Lebih lanjut, Mandey menyebutkan bahwa Perum Bulog perlu konsisten dalam menyuplai beras ke ritel guna memastikan ketersediaan beras di pasaran. Jika pasokan beras dari Bulog juga menurun, hal ini dapat memicu kepanikan konsumen dan mengakibatkan fenomena panic buying.
Perlu dicatat bahwa pemerintah telah menetapkan HET baru untuk beras medium dan premium berdasarkan zona geografis. HET beras ini berlaku berdasarkan tiga zona, yaitu zona 1, zona 2, dan zona 3, dengan harga yang bervariasi sesuai dengan daerahnya masing-masing.
Sebagai contoh, HET beras premium untuk zona I ditetapkan sebesar Rp 13.900 per kilogram, zona II sebesar Rp 14.400 per kilogram, dan zona III sebesar Rp 14.800 per kilogram.
Menghadapi Kenaikan Harga, Pelaku Usaha Ritel Meminta Relaksasi HET dan Konsistensi Pasokan dari Bulog