Kediri, ( Memo.co.id )
Awalnya hanya sebagai perantara / makelar, yang mempertemukan antara penjual dan pembeli sepeda motor. Namun, Yeremia Loren (38), warga Pulosari Kecamatan Pare Kediri, ketakutan dan kabur melarikan diri dari rumah. Wanita setengah baya itu pontang panting dari tempat satu ke tempat lainnya, hanya takut berurusan dengan polisi.
Namun, karena ketakutan yang berlebihan itulah, dia akhirnya diringkus Polsek Pare di rumah saudaranya di Desa Semanding Kecamatan Pare, Kediri. Kini, dia harus digelendeng ke Mapolsek Pare untuk dimintai keterangan dalam kasus penggelepan sepeda motor yang dilakukan atas nama tersangka Priyo. Kasus penggelapan dengan tersanka Priyo, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polsek Pare Aiptu Lilis BUdiarti, menjelaskan, kasus tersebut berawal saat Priyo ( tersangka dalam kasus penggelapan sepeda motor milik Mujayanah ), meminjam sepda motor Honda bead ke Mujayanah. Priyo pinja motor ke Mujayanah untuk mengurus tilang di Polres Kediri di Pare. Mujayanah tidak curiga dan memimjamkan sepeda motor berupa Hoda Beat.
Namun, beberapa hari motor tersebut tidak dikembalikan. Bahkan, oleh Priyo dijual ke orang lain, bernama Sigianto dengan harga Rp. 4 juta. Prio kenal Sugiyanto melalui Yeremia Loren. Yereia sebagai makelar yang menghubungkan ke pembeli mendapat imbalan Rp. 100 ribu. Karena motornya dijual, Mujayanah melaporkan ke Polsek Pare dalam kasus penggelapan motor.
Petugas di Mapolsek Pare, sudah menahan Priyo dan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan utuk proses hukum di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Sedang Yeremia LOren, tidak ditahan oleh polisi karena pertimbangan rasa keadilan dan alasan kemasiaan. Apaklagi, peran Yeremia hanya sebagai perantara penjualan sepeda motor saja. Meski begitu, posisi Yeremia sebagai saksi sangat penting, terutama dalam sidang di pengadilan negeri Kediri.
Ketika kasusnya disidangkan, yeremia malah kabur dari rumah. Dia pindah dari satu tempat ke tempat lainnya, karena merasa ketakutan disidang di PN Kediri. Petugas di Mapolsek Pare juga kesulitan untuk mencari Yeremi karena keberadaan wanita itu sangat diperlukan, dalam persidangan. Sehingga, dia akhirnya diringkus di rumah saudaranya di Desa Semanding Kecamatan Pare Kediri. ( red )