Agar tidak ketahuan tetangga kalau hamil, M mengaku perutnya membesar akibat mal praktik suntik KB yang membuat dirinya seperti punya tumor ganas.
“Kalau ditanya, dia ngaku nggak hamil tapi terkena tumor. Dengan alasan itu, pelaku menjelaskan ke suaminya, ini akibat dari suntik KB, makanya pembengkakan,” ucap Suhartono.
Sementara itu, M sempat memberi pernyataan terkait kesulitan ekonomi yang dia alami. Dan tidak sanggup membayar pemakaman bayinya.
“Saya enggak punya biaya untuk memakamkan. Karena punya anak tiga masih kecil-kecil semua,” ucap M.
Tersangka dijerat dengan pasal 341 KUHP subsider Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak No. 35 thn 2014.