Blitar, Memo
Bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes), Bapenda Kabupaten Blitar melakukan pendataan bangunan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Dari pendataan bangunan bersama desa ini dilaksanakan oleh 12 desa dari 11 Kecamatan. Dan hasil pendataan ini akan digunakan untuk ketetapan tahun 2025,” ungkap Kepala Bapenda Kabupeten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, Kamis (24/10/2024)
Pemuktahiran data jelas dibutuhkan, agar pemetaan soal potensi pajak daerah direncanakan secara akurat. Dibutuhkannya data yang akurat dengan kenyataan di lapangan.
“Memutakhirkan data yang ada saat ini dengan kondisi riil di masyarakat,” lanjutnya.