“Kami tidak melarang begitu saja. Kami paham ini menyangkut mata pencaharian. Tapi kami tekankan, keselamatan tetap yang utama. Jangan sampai liburan justru berujung petaka,” tegas Agus.
Meski demikian, kereta kelinci masih diperbolehkan beroperasi di area tertentu yang dinilai aman dan mudah dipantau petugas. Di Blitar Kota, area seperti Makam Bung Karno, Istana Gebang, hingga Wisata Air Sumber Udel masih menjadi lokasi operasional kereta kelinci.
Baca Juga: Ayo Ramaikan! Kompetisi Sound System Sekaligus Galang Dana Pembangunan Masjid
“Selama beroperasi di lingkungan wisata yang terkontrol dan tidak berjarak jauh, kami masih toleransi. Tapi bila kedapatan membawa penumpang dalam perjalanan jarak jauh, apalagi anak-anak, maka akan ada penindakan berupa tilang,” ujarnya.
Satlantas Polres Blitar Kota mengajak semua pihak, baik pengelola wisata, pemilik kereta kelinci, maupun orang tua, untuk bersama-sama menjaga keselamatan anak saat berlibur. “Masyarakat juga harus paham bahwa kendaraan seperti kereta kelinci memang hanya cocok untuk lingkungan terbatas. Jangan mempertaruhkan keselamatan anak hanya karena ingin bersenang-senang,” tambah Agus.
Baca Juga: Resmi! Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung Usai OTT KPK
Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur sekolah, pihak kepolisian terus memperkuat edukasi dan pengawasan di lapangan agar momen liburan tetap aman dan nyaman bagi semua.**












