Blitar, memo.co.id
Liburan sekolah identik dengan perjalanan wisata keluarga, terutama anak-anak. Namun, di tengah antusiasme masyarakat menikmati masa liburan, Satlantas Polres Blitar Kota mengingatkan bahaya tersembunyi dari moda transportasi favorit: kereta kelinci.
Baca Juga: Ayo Ramaikan! Kompetisi Sound System Sekaligus Galang Dana Pembangunan Masjid
Kendaraan yang sering digunakan untuk membawa rombongan anak-anak ke tempat wisata ini dinilai tidak memenuhi standar keselamatan. Karena itu, Satlantas Polres Blitar Kota mengeluarkan larangan penggunaan kereta kelinci untuk perjalanan wisata jarak jauh, khususnya saat momen libur sekolah.
“Banyak kereta kelinci yang membawa rombongan anak-anak ke tempat wisata yang jaraknya cukup jauh. Padahal, kendaraan ini tidak memiliki sistem keselamatan yang layak bagi penumpang, sehingga sangat berisiko jika terjadi kecelakaan,” ungkap Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, Senin 7 Juli 2025.
Baca Juga: Resmi! Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung Usai OTT KPK
Agus menjelaskan, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta kelinci bukanlah hal baru. Bahkan, dalam beberapa kasus, korban yang terlibat adalah anak-anak yang tengah mengikuti rombongan wisata. Oleh karena itu, pihaknya kini lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada pemilik kendaraan.












