Example floating
Example floating
Berita

Keputusan MK tentang Pilpres 2024 Mengejutkan Dunia Politik!

×

Keputusan MK tentang Pilpres 2024 Mengejutkan Dunia Politik!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4) mendatang. Proses pembacaan putusan akan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno MK.

MK Siap Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024

Putusan atas sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) minggu depan. Jadwal pembacaan putusan tersebut diumumkan secara resmi oleh MK dengan penjadwalan mulai pukul 09.00 WIB.

Sejak tanggal 16 April lalu, delapan hakim MK telah memusatkan perhatian mereka pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, RPH telah dilaksanakan oleh para hakim konstitusi setelah tahap pembuktian dalam sidang selesai. Namun, mereka harus bergiliran dalam menjalankan tugas tersebut bersama dengan sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg).

Fajar juga menegaskan bahwa RPH merupakan agenda yang bersifat tertutup. Dia menyatakan bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam RPH dianggap rahasia.

“Mulai dari tanggal 16 April kemarin hingga tanggal 21 April, setiap harinya dijadwalkan RPH untuk fokus membahas perkara pilpres,” ujar Fajar Laksono di kantornya, Jakarta, pada hari Selasa (16/4) yang lalu.

Sejak hari Selasa (16/4) lalu, pihak-pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyampaikan kesimpulan masing-masing. Selain itu, MK juga telah menerima puluhan amicus curiae yang diajukan oleh berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Jadwal Pembacaan Putusan MK untuk Gugatan Pilpres 2024

Dengan demikian, pembacaan putusan MK atas gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 telah dijadwalkan untuk Senin (22/4) mendatang.

Pihak-pihak yang bersengketa telah menyerahkan kesimpulan masing-masing dan MK juga telah menerima puluhan amicus curiae dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Keputusan ini akan menjadi titik balik penting dalam arus politik Indonesia ke depan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.