Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan, ada tiga pria dan satu wanita yang terlibat dalam pemeriksaan fisik tersebut. Para korban dilaporkan dipaksa untuk melepaskan pakaian mereka dan difoto tanpa busana di ruangan yang tidak memiliki privasi.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini, termasuk dengan memeriksa keterangan dari pihak hotel serta melihat rekaman CCTV.
Mellisa Anggraini, kuasa hukum para korban, mengungkapkan bahwa para finalis yang terlibat dalam insiden ini tidak memiliki pengetahuan tentang rencana pemeriksaan fisik ini hingga dua hari sebelum acara grand final.
Kontroversi Miss Universe Indonesia: Pengakhiran Kerjasama dengan PT Capella Swastika Karya dan Dampaknya
Pengakhiran lisensi Miss Universe Malaysia 2023 yang dimiliki oleh pihak yang sama juga menggambarkan respon tegas terhadap kontroversi ini. Hal ini mengindikasikan bahwa Organisasi Miss Universe Internasional tidak hanya mempertimbangkan insiden di Indonesia, tetapi juga memahami perlunya tanggung jawab universal dalam menjaga citra kompetisi.
Dampak lain dari pengakhiran kerjasama ini adalah perlunya memulihkan reputasi Miss Universe Indonesia dan acara serupa di masa mendatang. Organisasi Miss Universe Internasional harus memastikan bahwa pelaksanaan dan pengelolaan acara ini mencerminkan integritas, etika, dan penghormatan terhadap semua peserta.
Selain itu, pemeriksaan hukum terkait dugaan pelecehan seksual perlu dijalankan secara transparan dan adil untuk memberikan keadilan kepada para korban.