Example floating
Example floating
Kriminal

Keponakan Wamenkumham Archi Bela Ditahan Bareskrim Polri Usai Diperiksa 8 Jam

×

Keponakan Wamenkumham Archi Bela Ditahan Bareskrim Polri Usai Diperiksa 8 Jam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Memo.co.id

Keponakan Wamenkumham Archi Bela resmi ditahan Bareskrim Polri usai diperiksa lebih dari 8 jam pada Kamis (11/5/2023)

Example 300x600

Kuasa Hukum Archi Bela Slamet Yuwono menyebutkan alasan penyidik menahan Archi Bela adalah karena menghindari penghilangan barang bukti.Kuasa hukum menyebutkan pihaknya akan mengajukan permohonan perlindungan untuk kliennya.

“Oleh karena itu kami selaku tim kuasa hukum akan mengambil beberapa langkah dan sikap termasuk salah satunya adalah kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Republik Indonesia kemudian kepada Menko Polhukam Pak Mahfud dan kepada bapak Menteri Hukum dan HAM Yassonna Laoly,”ujar Slamet.

Kuasa hukum juga menyebut untuk membela kliennya nanti pihaknya akan mendatangi KPK sebagai jalan terakhir pemebelaan terhadap kliennya.Namun pihaknya tak merinci soal apa yang akan dilaporkan

Sebelumnya, Archi Bela dilaporkan oleh pamannya Eddy Hiariej ke kepolisian soal pencemaran nama baik.

Kabar buruk mengguncang keadilan di Indonesia dan meresahkan rakyat kecil. Hari ini, keponakan dari seorang pejabat tinggi, yaitu Wakil Menteri Hukum dan HAM, ditahan oleh pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 8 jam.

Keponakan tersebut ditahan berdasarkan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 35 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Keputusan ini sangat disayangkan mengingat Kapolri sendiri telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian terkait penggunaan Pasal 23 ayat 3.

Tim kuasa hukum yang mewakili keponakan tersebut mengungkapkan beberapa langkah dan sikap yang akan mereka ambil sebagai respons atas penahanan ini.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.