Example floating
Example floating
EKONOMI

Kepesertaan BPJS Kesehatan Wajib di 6 Daerah

×

Kepesertaan BPJS Kesehatan Wajib di 6 Daerah

Sebarkan artikel ini
Kepesertaan BPJS Kesehatan Wajib di 6 Daerah
Kepesertaan BPJS Kesehatan Wajib di 6 Daerah
Example 468x60

Nunung menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa dalam sistem jaminan kesehatan, semua orang membayar iuran meskipun tidak semua orang sakit, tetapi ada yang membutuhkan perawatan.

Dia juga menyadari bahwa kebijakan ini mungkin menuai pro dan kontra di masyarakat, oleh karena itu, pemerintah menerapkannya secara bertahap dan hati-hati di berbagai daerah.

Example 300x600

Perubahan Persyaratan SKCK

Berikut adalah enam daerah yang akan mengadakan uji coba ini:

  1. Polda Kepulauan Riau
    • Polresta Barelang
    • Polsek Batu Aji
  2. Polda Jawa Tengah
    • Polrestabes Semarang
    • Polsek Pedurungan
  3. Polda Kalimantan Timur
    • Polresta Balikpapan
    • Polsek Balikpapan Selatan
  4. Polda Sulawesi Selatan
    • Polrestabes Makassar
    • Polsek Rappocini
  5. Polda Bali
    • Polresta Denpasar
    • Polsek Denpasar Selatan
  6. Polda Papua Barat
    • Polres Kabupaten Sorong
    • Polsek Aimas

Kepesertaan BPJS Kesehatan Kini Menjadi Syarat SKCK: Ini 6 Daerah yang Melakukannya

Dalam rangka memastikan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan, kebijakan baru telah diterapkan di enam daerah di Indonesia. Mulai 1 Maret 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Meskipun langkah ini dapat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, pemerintah menjalankannya secara bertahap dan hati-hati. Diharapkan langkah ini dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan gotong royong dalam masyarakat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.