Example floating
Example floating
Hukum

Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa

A. Daroini
×

Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini
Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa

Sebuah insiden yang memicu kemarahan warga terjadi di Dusun Pandang-pandang, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu siang, 11 Februari 2026. Seorang pria paruh baya berinisial S (40) hampir saja menjadi korban penghakiman massa setelah tertangkap basah tengah melakukan percobaan tindakan asusila terhadap seorang wanita lanjut usia yang telah berumur 82 tahun, berinisial HH.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa memilukan ini bermula sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, kondisi di sekitar rumah korban terbilang sepi. Korban HH diketahui sedang berada sendirian di dalam rumahnya dan tengah tertidur lelap di area ruang tamu.

Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia

Situasi yang sunyi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku S untuk melancarkan aksi bejatnya. Pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah korban dan segera mengunci pintu utama dari dalam agar perbuatannya tidak diketahui orang lain. Setelah memastikan kondisi aman, pelaku kemudian mendekati korban yang sedang tertidur dan mulai melakukan upaya pencabulan dengan berusaha melucuti pakaian nenek tersebut.

Namun, aksi keji pelaku tidak berlangsung lama karena berhasil dipergoki. Penyelamat korban tak lain adalah cucunya sendiri yang masih berusia 9 tahun. Sang cucu, yang baru saja tiba di rumah setelah pulang sekolah, merasa curiga ketika melihat ada sepeda motor asing yang terparkir di halaman rumah neneknya.

Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan

Rasa curiga bocah tersebut semakin menguat ketika ia mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terkunci rapat dari dalam, padahal biasanya tidak demikian.

Didorong oleh rasa penasaran dan kekhawatiran, sang cucu kemudian berinisiatif untuk mengintip situasi di dalam rumah melalui celah jendela. Betapa terkejutnya ia saat menyaksikan pemandangan mengerikan di ruang tamu; ia melihat pelaku S sedang menindih tubuh neneknya yang sudah renta.

Baca Juga: Operasi Senyap KPK Intensifkan Agenda Bersih-Bersih Korupsi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Sontak, bocah tersebut berteriak histeris meminta pertolongan kepada warga sekitar. Teriakan minta tolong itu memecah keheningan siang dan segera memancing perhatian para tetangga. Dalam waktu singkat, puluhan warga berbondong-bondong mendatangi sumber suara dan mengepung rumah korban.

Menyadari aksinya telah diketahui dan massa mulai berdatangan, pelaku S menjadi panik dan berusaha melarikan diri dari kepungan. Namun, upaya pelariannya sia-sia karena jumlah warga yang sudah terlalu banyak telah menutup seluruh akses keluar.

Emosi warga pun memuncak melihat perbuatan pelaku yang tega menodai seorang nenek yang sudah sangat sepuh. Situasi di lokasi menjadi sangat tegang dan pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan amarah massa yang sudah tak terbendung.

Beruntung, aparat kepolisian dari Polres Gowa segera tiba di lokasi kejadian tak lama setelah menerima laporan. Polisi bertindak cepat untuk mengendalikan situasi dan berhasil mengevakuasi pelaku S dari kerumunan warga yang beringas, sehingga terhindar dari aksi main hakim sendiri yang lebih parah. Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku S beserta barang bukti langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Gowa.

Sementara itu, korban HH juga dibawa oleh pihak berwenang untuk menjalani pemeriksaan medis atau visum sebagai bagian dari kelengkapan penyelidikan.