Example floating
Example floating
Infobis

Kepala OJK Jember Jajal Pinjam Pinjol Ilegal Rp 1 Juta, Segini Potongannya

A. Daroini
×

Kepala OJK Jember Jajal Pinjam Pinjol Ilegal Rp 1 Juta, Segini Potongannya

Sebarkan artikel ini
Kepala OJK Jember Jajal Pinjam Pinjol Ilegal Rp 1 Juta, Segini Potongannya

Masalah pinjol ilegal memang menjadi perhatian, setelah ER (23), seorang perempuan warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Jember, ditemukan mati gantung diri, Jumat (20/8/2021). Misteri balik kematian ER semakin terkuak, setelah polisi menemukan sejumlah aplikasi pinjaman online dalam ponselnya.

“Saat HP ada di tangan kami, banyak sekali telepon berdering dari bankir pinjaman online ini. Nominal utangnya tidak disebut rinci. Tapi dalam wasiat itu disebutkan, untuk menutup utang itu, agar ibunya menjual sepeda motornya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Balung Ajun Komisaris Sunarto.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026

OJK Jember langsung mengontak Polsek Balung. “Paling tidak kami dapat data awal untuk investigasi lebih lanjut. Memang yang bersangkutan dari HP-nya ada indikasi semacam tagihan debt collector pinjol ilegal. Ada kurang lebih 15 aplikasi pinjol, satu legal. Total nominal pinjaman sekitar Rp 43 juta sekian. Mungkin pressure bagian penagihan yang tidak pakai kode etik, orang gelap mata,” kata Nasution