“Kami berkomitmen menegakkan aturan tanpa mengesampingkan aspek ekonomi. Pengangkutan barang tetap diizinkan, tetapi harus mematuhi regulasi yang berlaku,” tegas Agus.
Selain tindakan hukum, pendekatan preemtif dan preventif juga dikedepankan oleh Korlantas Polri. Salah satu langkah yang tengah didorong adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.
“Lalu lintas mencerminkan budaya suatu bangsa. Jika sejak dini anak-anak sudah dididik tentang pentingnya tertib berlalu lintas, maka kesadaran masyarakat ke depannya akan lebih baik,” tambahnya.