Example floating
Example floating
Hukum

Kena OTT KPK, Sejumlah Pejabat Pemkab Langkat Diseret Brimob Polda Sumut

A. Daroini
×

Kena OTT KPK, Sejumlah Pejabat Pemkab Langkat Diseret Brimob Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Kena OTT KPK, Sejumlah Pejabat Pemkab Langkat Diseret Brimob Polda Sumut

Saat ini, kata Ali, tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.

“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” sebutnya.

Pemeriksaan dan klarifikasi, sambung Ali, dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak.

Baca Juga: Geger Kemenag! KPK Usut Pejabat Punya Agensi Umroh-Haji di Balik Kuota Haji Khusus