Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Tekno Digi

Kementerian Kominfo Panggil Twitter Terkait Iklan Judi Online

Alfi Fida
×

Kementerian Kominfo Panggil Twitter Terkait Iklan Judi Online

Sebarkan artikel ini
Kementerian Kominfo Panggil Twitter Terkait Iklan Judi Online
Kementerian Kominfo Panggil Twitter Terkait Iklan Judi Online

Ini bukanlah kali pertama Twitter diingatkan atas masalah ini. Pada akhir tahun 2023, platform tersebut telah ditegur keras oleh Kementerian Kominfo karena masalah serupa.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, mengakui bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan mengenai iklan judol di Twitter. Menurutnya, pelanggaran seperti ini tidak dapat dibiarkan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Kami sebelumnya telah mengirimkan surat peringatan yang ditandatangani oleh Menteri Kominfo kepada Twitter pada akhir tahun lalu, dan kami menerima banyak laporan bahwa masalah ini kembali muncul,” ujarnya pada hari Senin (19/2).

“Yang jelas, apa yang dilakukan Twitter tidak dapat diterima, karena kita semua mengetahui bahwa perjudian dilarang di Indonesia dalam segala bentuknya, dan membiarkan iklan semacam itu sama saja dengan mendukung perjudian online. Ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE,” tambahnya.

Twitter Dipanggil Kominfo Terkait Iklan Judi Online: Berulangnya Peringatan atas Pelanggaran UU ITE

Meskipun telah diberikan peringatan sebelumnya oleh Kementerian Kominfo, tetapi masih terjadi kegagalan dalam mencegah iklan semacam itu. Penting bagi Twitter untuk segera mengembangkan sistem deteksi yang lebih efektif guna meminimalisir praktik perjudian ilegal di lingkungannya.

Pelanggaran ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang perlu ditangani dengan serius demi melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.