Ini bukanlah kali pertama Twitter diingatkan atas masalah ini. Pada akhir tahun 2023, platform tersebut telah ditegur keras oleh Kementerian Kominfo karena masalah serupa.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, mengakui bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan mengenai iklan judol di Twitter. Menurutnya, pelanggaran seperti ini tidak dapat dibiarkan.
Baca Juga: Heboh! Kominfo Gempur Judi Online, Berhasilkah Membasmi Seluruhnya?
“Kami sebelumnya telah mengirimkan surat peringatan yang ditandatangani oleh Menteri Kominfo kepada Twitter pada akhir tahun lalu, dan kami menerima banyak laporan bahwa masalah ini kembali muncul,” ujarnya pada hari Senin (19/2).
“Yang jelas, apa yang dilakukan Twitter tidak dapat diterima, karena kita semua mengetahui bahwa perjudian dilarang di Indonesia dalam segala bentuknya, dan membiarkan iklan semacam itu sama saja dengan mendukung perjudian online. Ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE,” tambahnya.
Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik
Twitter Dipanggil Kominfo Terkait Iklan Judi Online: Berulangnya Peringatan atas Pelanggaran UU ITE












