Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mengundang pihak Twitter untuk membahas cara agar sistemnya dapat mengidentifikasi iklan judi online (judol) dengan lebih efektif. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah iklan judol yang menampilkan Nikita Mirzani yang muncul secara berulang di platform tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengonfirmasi rencana ini saat diwawancara di Jakarta Selatan pada Jumat (23/2).
Menurut Semuel, Twitter seharusnya memiliki mekanisme otomatis untuk mengenali iklan judol yang ada di platformnya agar tidak terus-menerus membiarkannya bertebaran.
“Mereka belum memiliki sistem yang memadai untuk mendeteksi iklan judi online secara otomatis. Seharusnya mereka dapat mengembangkan sistem ini. Mereka harus mempelajari ciri-ciri iklan judi dan bagaimana cara mengidentifikasinya. Ini adalah tanggung jawab mereka. Oleh karena itu, kami akan mengundang mereka untuk berdiskusi. Mereka seharusnya bisa mendeteksinya secara mandiri tanpa perlu diberitahu oleh pihak lain,” ujarnya.
Iklan judol yang menampilkan Nikita Mirzani telah menjadi viral selama beberapa hari di berbagai video di platform Twitter.
Twitter Kembali Diingatkan atas Pelanggaran UU ITE
Salah satu pengguna Twitter dengan akun @iIhamzada mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kemunculan terus-menerus iklan judol di linimasa mereka.
“Mengapa iklan judi online terus muncul? Apakah tidak ada cara lain selain dengan berhenti mengikuti akun-akun utama? Atau satu-satunya pilihan adalah berhenti mengikuti? Terkadang, meskipun tidak mengikuti, rekomendasi iklan itu terus muncul di beranda ‘untuk anda’,” tulisnya dalam sebuah cuitan pada Sabtu (17/2).