Example floating
Example floating
Birokrasi

Kemenhut Tindak Tegas Pelanggar Fungsi Hutan

Avatar
×

Kemenhut Tindak Tegas Pelanggar Fungsi Hutan

Sebarkan artikel ini

“Di DAS Ciliwung, kami memasang 11 plang pengawasan, di DAS Bekasi 7, di DAS Cisadane 17, dan di DAS Citarum 15. Umumnya, lokasi-lokasi tersebut adalah vila-vila, penyedia jasa wisata, dan beberapa bangunan komersial lainnya,” jelasnya.

Kemenhut berencana memanggil para pemilik permukiman dan tempat usaha yang telah dipasang plang pengawasan untuk dimintai keterangan. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum jika ditemukan pelanggaran yang signifikan.

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

Dwi menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggar fungsi hutan dan kawasan DAS akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Proses penegakan hukum ini bukan hanya sebagai respons terhadap bencana banjir di Jabodetabek, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan perlindungan hutan secara menyeluruh.