Example floating
Example floating
Jatim

Kemenhub saksikan langsung normalisasi truk Odol di Banyuwangi

×

Kemenhub saksikan langsung normalisasi truk Odol di Banyuwangi

Sebarkan artikel ini
Kemenhub saksikan langsung normalisasi truk Odol di Banyuwangi
Example 468x60
Pemberantasan kendaraan angkutan barang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas (Odol) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus  dilakukan. Bahkan truk yang melebihi dimensi langsung dinormalisasi.Normalisasi truk melebihi dimensi disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pehubungan Darat pada Kementerian Perhubungan RI, Budi Setyadi di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, Senin (7/2).

“Upaya normalisasi ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk mewujudkan program Zero Odol Tahun 2023 mendatang,” ujar Dirjen Hubdar Kementerian Perhubungan Budi Setyadi.

Mas Dhito Lanjutkan

Ia mengemukakan bahwa beberapa upaya terus dilakukan, sehingga zero Odol pada tahun 2023 bisa tercapai. Salah satunya, keseriusan ini dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, dengan menormalisasi transfer muatan kendaraan, terutamanya kendaraan truk.

Menurut Budi, keberadaan kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas itu, menimbulkan kecelakaan serta membuat negara mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah.

“Kendaraan Odol melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penindakan dengan pasal  ini dalam berkas perkara dendanya bisa mencapai Rp25 juta. Maka dari itu sebelum 2023 kendaraan Odol segera dinormalisasi,” ucapnya.

Baca Juga  Bapenda Kabupaten Blitar Tetapkan Batas Akhir Pembayaran Pajak Daerah 2024

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.