Example floating
Example floating
Peristiwa

Kemendag bubarkan pertemuan Gamara di Bali karena tidak berizin

×

Kemendag bubarkan pertemuan Gamara di Bali karena tidak berizin

Sebarkan artikel ini
Kemendag bubarkan pertemuan Gamara di Bali karena tidak berizin
Example 468x60

“Ini yang perlu diberikan ke masyarakat semacam edukasi untuk menghindarkan praktek-praktek yang meragukan. Jika ditawarkan paket investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi kalau bisa cek dulu di https://www.bappebti.go.id,” katanya.

Penawaran paket-paket investasi yang dilakukan oleh Gamara tersebut diduga melanggar Pasal 49 ayat (1a) Jo. Pasal 73D ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Pelanggaran ini diancam dengan pidana lima sampai dengan 10 tahun, serta denda Rp10 miliar sampai dengan Rp20 miliar Undang-Undang No. 10 Tahun 2011.

“Pendalaman pemeriksaan pihak penyelenggara dan memiliki bukti permulaan perusahaan sebagai broker. Apabila ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup,  maka ancamannya pidana,” katanya. (*)

Baca Juga  Gempa Mengguncang Kolaka Timur Pagi Ini! Warga Rasakan Getaran Kuat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.