Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penjelasan terkait dengan molornya pengungkapan mafia minyak goreng. Padahal sebelumnya dikatakan bahwa itu akan diungkap pada Senin (21/3) kemarin.
Untuk diketahui, pada Kamis (17/3) lalu, ketika Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Mendag Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa akan mengumumkan nama mafia minyak goreng yang merupakan tugas aparat kepolisian. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada kejelasan.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Mengenai itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Oke Nurwan mengatakan alasan kenapa sampai sekarang janji itu belum diwujudkan. Kata dia, itu karena pihak polisi masih mengumpulkan bukti.
“Pak menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3) kemarin.
Adapun, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade pun kembali mempertegas pernyataan tersebut. “Jadi gitu, dari Kemendag sudah merasa cukup bukti, mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup gitu ya?” kata dia.
Pertanyaan itu pun dijawab oleh Oke dengan singkat. “Mungkin (belum cukup bukti), jadi belum diumumkan,” tandasnya.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu












