Example floating
Example floating
Metropolis

Kemenag Gunakan Kriteria MABIMS Baru terkait Awal Bulan Hijriah

×

Kemenag Gunakan Kriteria MABIMS Baru terkait Awal Bulan Hijriah

Sebarkan artikel ini
Kemenag Gunakan Kriteria MABIMS Baru terkait Awal Bulan Hijriah
Example 468x60

“Pada 2012 lalu, MABIMS bersepakat mengkaji ulang kriteria MABIMS yaitu ketinggian hilal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan lebih dari 8 jam. MABIMS juga bersepakat penetapan awal bulan hijriah tidak hanya melihat aspek saintifik, tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis,” kata Ismail.

Setelah itu, imbuhnya, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati untuk menggunakan kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. “Kriteria ini disepakati untuk digunakan pada 2018 lalu, tapi kesepakatan itu urung digunakan sampai 2021 kemarin,” ujar Ismail.

Mas Dhito Lanjutkan

Pada tahun 2021, komitmen tersebut kemudian disepakati bersama dengan penandatanganan surat bersama ad referendum terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia pada 2022. “Kita harus mulai, karena kalau tidak dimulai, kapan lagi? Kalau kita undur-undur lagi, itu hanya mengundur pedoman untuk umat. Kita tidak mungkin menunggu kesepakatan seluruhnya,” tegasnya.

Ismail mengatakan penerapan kriteria baru MABIMS akan berdampak pada perubahan awal bulan hijriah. “Itu akan ada perubahan yang diprediksikan terjadi pada Ramadan, Zulhijah, dan Safar tahun ini. Kita akan ubah sesuai dengan kriteria baru, kemudian sosialisasikan kepada masyarakat dan membuat surat edaran yang akan diberikan kepada ormas-ormas Islam,” kata Ismail.

Baca Juga  Mafia Judi Online Terungkap! Budi Arie Bongkar Tersangkanya Orang Dekat eks Menteri Budi Karya Sumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.