Example floating
Example floating
Hukum

Keluarga Vina Cirebon Menguatkan Dukungan terhadap Penyelidikan Kepolisian

Alfi Fida
×

Keluarga Vina Cirebon Menguatkan Dukungan terhadap Penyelidikan Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Keluarga Vina Cirebon Menguatkan Dukungan terhadap Penyelidikan Kepolisian
Keluarga Vina Cirebon Menguatkan Dukungan terhadap Penyelidikan Kepolisian

MEMO

Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, mengapresiasi keputusan kepolisian dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kasus ini telah menarik perhatian publik karena Pegi sebelumnya sempat menjadi buronan selama delapan tahun.

Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa

Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti, mengapresiasi penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Pegi sebelumnya pernah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun.

Menurut Putri, kepolisian sudah memastikan bahwa Pegi adalah pelaku, yang perlu diapresiasi. Dia menekankan pentingnya tidak menyudutkan kepolisian dengan asumsi bahwa ini adalah kesalahan tangkap yang tersebar luas. “Pegi memiliki hak untuk membela diri dengan tidak mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan

Putri juga menegaskan bahwa keluarga sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung oleh kepolisian. Menurutnya, hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa Pegi, yang ditangkap, terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.