Ruzky menuturkan bahwa pada saat kejadian, petugas kepolisian yang tengah bertugas sempat menghubungi Kapolsek untuk meminta izin pendampingan. Namun, Kapolsek tetap menolak memberikan izin.
“Petugas piket saat itu sudah menelepon Kapolsek, tetapi jawabannya tetap tidak bersedia memberikan pendampingan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak memberikan pendampingan, melainkan hanya bersikap hati-hati untuk memastikan situasi aman sebelum mengambil tindakan.
“Kami tidak menolak, tetapi perlu memastikan keselamatan semua pihak. Dugaan bahwa kami tidak memberikan pendampingan itu tidak benar,” jelas AKP Asep, Sabtu (4/1/2025).
Baca Juga: Satpol PP Kediri Asah Ketangkasan Anggota Satlinmas Kabupaten Kediri
Keterangan yang saling bertentangan ini masih menyisakan pertanyaan besar di tengah upaya keluarga korban mencari keadilan.












